Tugas Pokok : Melaksanakan administrasi akademik, dan hal yang terkait dengan kemahasiswaan.
Bagian Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama memiliki rincian tugas sbb :
- Menyusun rencana operasional Bagian Akademik;
- Melaksanakan penyusunan standar operasi prosedur pendidikan;
- Melaksanakan koordinasi penyiapan bahan pembuatan kebijakan dari program studi untuk yudisium dan wisuda;
- Melaksanakan penatausahaan ijasah berkoordinasi dengan pihak program studi;
- Melaksanakan penatausahaan transkrip akademik, legalisasi ijasah dan surat keterangan akademik lainnya bagi lulusan Politeknik APP Jakarta;
- Promosi Politeknik APP Jakarta
- Melaksanakan penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru;
- Melaksanakan penatausahaan kemahasiswaan, kaitannya dengan cuti, drop out, maupun pindah perguruan tinggi;
- Menyusun kalender Akademik;
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Pembantu Direktur I;
Fungsi
- Pelaksanaan administrasi akademik,
- Pelaksanaan administrasi kemahasiswaan.
Bagian Akademik terdiri dari 2 sub bagian yang terdiri dari :
- Urusan Administrasi Akademik; dan
- Urusan Administrasi Kemahasiswaan.