Diberitahukan kepada mahasiswa, terkait waktu relaksasi atau penundaan pembayaran spp bagi yang blm bisa membayar.

Untuk surat pernyataan terkait dan syaratnya setelah diisi dan dilengkapi untuk sampaikan melalui Unit BAAK dengan :

Ibu Sofiah (0857-8258-2364)

Berkas pengajuan diterima paling lambat tgl 15 Februari 2022 jam 16.00 WIB

File terkait :